Minggu, 03 April 2016

Pengertian Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan luar sekolah (PLS) merupakan salah satu sub sistem dari sistem pendidikan nasional, ruang lingkupnya sangat luas dan kompleks. Jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub sistem pendidikan disamping pendidikan informal juga pendidikan nonformal yang akhir- akhir ini berkembang sangat pesat.

Menurut S. Joesoef (Djudju sudjana, 2004 :79) pengertian pendidikan nonformal yaitu pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Sedangkan menurut Coombs

(Djudju Sudjana, 2004 :22) memberikan pengertian pendidikan nonformal sebagai berikut :

Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, diluar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas,yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.

Berdasarkan batasan mengenai pendidikan luar sekolah dijelaskan oleh Djidju Sudjana sebagai setiap komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang mendapat informasi pengetahuan latihan maupun keterampilan yang bertujuan meningkatkan keterampilan, sikap, dan nilai yang memungkinkan baginya menjadi efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, pekerjaannya bahkan dalam lingkungan masyarakat dan negaranya.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap program pendidikan yang diselenggarakan diluar sistem persekolahan yang berlaku, dilakukan secara sengaja dalam rangka membelajarkan peserta didik sesuai kebutuhan kehidupan sehingga diharapkan tercapainya suatu perubahan baik dalam segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dikembangkan kearah yang lebih baik.

Refrensi:

Sudjana, D. (2000). Manajemen Program Pendidikan Untuk Pendidikan Luar Sekolah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Bandung : PT. Falah Production.

Sumber :
http://ewintribengkulu.blogspot.com/2012/10/pengertian-pendidikan-luar-sekolah.html

Filsafat dan Teori PLS

Pengertian: 
  • filsafat dalam bahasa inggris, yaitu: philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari bahasa yunani "philoshopia" yang terdiri atas dua kata: philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan shopia (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis dan intelegensi). 
  • jadi secara etimologi filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran. 
Definisi: 
  • Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukan pengertian yang dimaksud yaitu, pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. 
  • Secara umum, filsafat berarti upaya manusia untuk memahami segala sesuatu secara sistematis, radikal dan kritis.
  • Filsafat merupakan sebuah proses bukan sebuah produk. Maka proses yang dilakukan adalah berpikir kritis yaitu, usaha secara aktif, sistematis dan mengikuti prinsip-prinsip logika.
Pembagian filsafat:
  1. Filsafat teoritis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam seperti: fisika, biologi, ilmu pertambangan dan astronomi; (2) ilmu tentang ketuhanan dan metafisika. 
  2. Filsafat praktis mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan politik
KARAKTERISTIK PEMIKIRAN FILSAFAT 

1. Menyeluruh

Artinya, Pemikiran yang luas karena tidak membataasi diri dan bukan hanya ditinjau dari satu sudut pandangan tertentu. Pemikiran kefilsafatan ingin mengetahui  hubungan antara ilmu yang satu dengan ilmu – ilmu lain, hubungan ilmu dengan moral, seni, dan tujuan hidup.

2. Mendasar
Artinya, pemikiran yang dalam sampai kepada hasil yang fundamental atau esensial objek yang dipelajarinya sehingga dapat dijadikan dasar berpijak bagi segenap nilai dan keilmuan. Jadi, tidak hanya berhenti pada periferis

( Kulitnya ) saja, tetapi sampai tembus ke kedalamannya.

3. Spekulatif
Artinya, hasil pemikiran yang didapat dijadikan dasar bagi pemikiran selanjutnya. Hasil pemikirannya selalu dimaksudkan sebagai dasar untuk menjelajah wilayah pengetahuan yang baru. Meskipun demikian, tidak berarti hasil pemikiran kefilsafatan itu meragukan, karena tidak pernah mencapai penyelesaian.