Menurut S. Joesoef (Djudju sudjana, 2004 :79) pengertian pendidikan nonformal yaitu pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat. Sedangkan menurut Coombs
(Djudju Sudjana, 2004 :22) memberikan pengertian pendidikan nonformal sebagai berikut :
Pendidikan nonformal ialah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, diluar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan yang lebih luas,yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik tertentu didalam mencapai tujuan belajarnya.
Berdasarkan batasan mengenai pendidikan luar sekolah dijelaskan oleh Djidju Sudjana sebagai setiap komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang mendapat informasi pengetahuan latihan maupun keterampilan yang bertujuan meningkatkan keterampilan, sikap, dan nilai yang memungkinkan baginya menjadi efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, pekerjaannya bahkan dalam lingkungan masyarakat dan negaranya.
Dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap program pendidikan yang diselenggarakan diluar sistem persekolahan yang berlaku, dilakukan secara sengaja dalam rangka membelajarkan peserta didik sesuai kebutuhan kehidupan sehingga diharapkan tercapainya suatu perubahan baik dalam segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dikembangkan kearah yang lebih baik.
Refrensi:
Sudjana, D. (2000). Manajemen Program Pendidikan Untuk Pendidikan Luar Sekolah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia. Bandung : PT. Falah Production.
Sumber :
http://ewintribengkulu.blogspot.com/2012/10/pengertian-pendidikan-luar-sekolah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar